Pages

Sabtu, 16 Januari 2010

KONSELING DAN PSIKOTERAPI ISLAMI DALAM PENANGANAN MASALAH-MASALAH KEJIWAAN

Oleh Ratna Ayu

Istilah “konseling” dan “psikoterapi” kadang-kadang membingungkan bagi orang-orang awam maupun profesional. Kebanyakan dari mereka menganggap sama kedua istilah tersebut. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan konseling dan psikoterapi? Apa pula perbedaan di antara keduanya?

KONSELING

Menurut Steadman's Medical Dictionary, konseling adalah suatu hubungan profesional dan aktivitas di mana seseorang berusaha untuk membantu orang lain (dalam) memahami, dan memecahkan permasalahan penyesuaian dirinya, memberi nasihat, pendapat, dan instruksi untuk menunjukkan penilaian atau tingkah laku dari orang lain.

Dengan demikian, konseling bertujuan untuk:

1. Membantu orang lain dalam memahami dan memecahkan permasalahan penyesuaian dirinya.

2. Memberi nasihat, pendapat, dan instruksi untuk menunjukkan penilaian atau tingkah laku dari orang lain.

PSIKOTERAPI

Berdasarkan etimologinya, kata "psikoterapi" berasal dari bahasa Yunani Kuno psyche yang berarti nafas, roh, atau jiwa dan therapeia atau therapeuein yang berarti merawat atau perawatan. Jadi, psikoterapi adalah perawatan jiwa. Berikut ini terdapat beberapa pengertian psikoterapi.

1. Dalam http://id.wikipedia.org, psikoterapi didefinisikan sebagai serangkaian metode berdasarkan ilmu-ilmu psikologi yang digunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan atau mental seseorang.

2. Steadman's Medical Dictionary mendefinisikan psikoterapi sebagai perawatan mengenai kekacauan-kekacauan emosional, tingkah laku, kepribadian, dan psikiatris (gangguan kejiwaan) berdasarkan terutama pada komunikasi verbal maupun nonverbal dengan pasien, berlawanan dengan perawatan-perawatan menggunakan bahan kimia dan ukuran-ukuran fisik.

3. Lewis Wolberg, di dalam kerja masifnya The Technique of Psychotherapy, mendefinisikan:

Psychotherapy is the treatment, by psychological means, of problems of an emotional nature in which a trained person deliberately establishes a professional relationship with the patient with the object of (1) removing, modifying, or retarding existing symptoms, (2) mediating disturbed patterns of behavior, and (3) promoting positive personality growth and development (Wolberg, 1977)

Jadi, psikoterapi sebagai perawatan terhadap pasien dengan cara: (1) memindahkan, memodifikasi, atau memperlambat gejala-gejala ada, (2) menengahi pola-pola perilaku yang terganggu, dan (3) mempertimbangkan pertumbuhan dan perkembangan kepribadian yang positif.

Seperti halnya pada konseling, psikoterapi juga mempunyai tujuan yang jelas dalam membantu menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan kejiwaan seseorang, di antaranya:

1. Membantu mengatasi stress, masalah-masalah perasaan (emotional problems), masalah-masalah hubungan (relationship problems), kebiasaan-kebiasaan yang menyusahkan (troublesome habits), serta masalah-masalah seperti mendengar suara-suara (hearing voices).

2. Meningkatkan perasaan sejahtera, sehat, nyaman kepada masing-masing individu. Psikoterapis (ahli psikoterapi) menggunakan suatu teknik yang didasarkan pada bangunan hubungan experiential, dialog/ tanya-jawab, komunikasi, dan perubahan perilaku, serta hal yang dirancang untuk meningkatkan kesehatan jiwa seorang klien atau pasien, atau untuk meningkatkan hubungan kelompok, misalnya dalam suatu keluarga (http://en.wikipedia.org).

Dengan demikian, perbedaan antara konseling dan psikoterapi antara lain sebagai berikut.

Konseling

Psikoterapi

Klien/ pasien tidak selalu mengalami masalah mental, kalaupun mengalami hanya dalam taraf ringan

Klien/ pasien mengalami masalah mental, baik berat maupun ringan, atau bahkan gangguan kejiwaan

Bertujuan mambantu orang lain dalam memecahkan masalah dan menyesuaikan diri serta memberikan penilaian terhadap perilaku orang lain

Bertujuan untuk memberikan perawatan terhadap seseorang dengan masalah mental serta mengatasi berbagai masalah yang berhubungan dengan gangguan kejiwaan

Merupakan teknik pendekatan masalah (problem approach tecnique)

Merupakan metode (method)

PANDANGAN ISLAM MENGENAI MANUSIA HUBUNGANNYA DENGAN KEJIWAAN

Sebagai makhluk Tuhan, manusia mempunyai arah dan orientasi dunia serta akhirat, pada masa lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Menurut Maryatul Kibtyah (2008), pandangan Islam tentang manusia adalah fitrah yaitu suci dan beriman, yang mempunyai potensi akal, penglihatan, pendengaran dan hati untuk bisa menentukan jalan hidupnya, bertanggung jawab atas jalan yang dipilihnya itu, selalu berpikir positif dalam setiap gerak langkahnya, bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik daripada hari ini. Manusia tidak boleh terbelenggu oleh masa lalu yang suram, tidak boleh terpaku dan silau oleh keberhasilan yang ada dihadapannya. Semua yang ada di dunia ini adalah ujian sekaligus amanat yang harus dipertanggung jawabkan kelak di akhirat. Oleh karena itu manusia harus bisa mengendalikan diri, ikhtiar, dan tawakkal kepada Allah. Itulah kunci iman.

Manusia dibekali dengan potensi akal, pendengaran, penglihatan dan hati, maka tergantung manusia itu sendiri, mampu atau tidak dalam memanfaatkan potensi yang sudah diberikan Allah kepadanya untuk melihat dan mendengar tanda-tanda kekuasaan Nya. Perilaku manusia ditentukan oleh tiga hal yaitu: (1) manusia itu sendiri, karena secara fitrah sudah dibekali Allah sejak lahir yaitu berupa bakat, (2) adanya campur tangan dari pihak lain, yaitu lingkungan, dan (3) adanya unsur iman (termasuk di dalamnya adanya campur tangan pihak lain, yaitu Allah SWT) sebagai pengendali dan penentu perilaku manusia.

KONSELING ISLAMI

Di dalam sumber ajaran Islam yang terdapat dalam Al Qur’an dan Hadits, sebenarnya sudah banyak ayat-ayat yang mengandung arti konseling, hanya saja masih tersebar di berbagai tempat dan belum tersusun secara sistematis dan dipilah-pilah seperti dalam konseling secara umum. Menurut Maryatul Kibtyah (2008), dalam konseling Islami terdapat 3 pokok pendekatan, yaitu bil hikmah, al mauidhoh al hasanah, dan mujaadalah bil ahsan. Muthahari (1992) menyebutkan dua metode yang pertama sebagai upaya komunikasi melalui peyakinan rasional (bil hikmah) dan pemaparan moral (al mauidhoh) baru kemudian dilakukan upaya perdebatan teologis (mujaadalah). Teknik yang digunakan oleh para konselor muslim dalam proses konseling ini tidak jauh berbeda ketika Nabi SAW melaksanakan dakwah.

1. bil hikmah

Dalam Al Quran Digital versi 2.1 dijelaskan beberapa pengertian hikmah, di antaranya:

a. Hikmah adalah penciptaan dan penggunaan sesuatu sesuai dengan sifat, guna dan faedahnya (keterangan QS. Al Baqarah: 32).

b. Hikmah ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil (keterangan QS. An Nahl: 125).

c. Hikmah ialah kenabian, kesempurnaan ilmu dan ketelitian amal perbuatan (keterangan QS. Shaad: 20).

d. Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah) (terjemah QS. Al Baqarah: 269).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hikmah adalah sikap kebijaksanaan yang mengandung asas musyawarah dan mufakat, asas keseimbangan, asas manfaat dan menjauhkan mudharat, serta asas kasih sayang (adz-Dzakiy, 2001). Menurut Sus Budiharto (2010), bil hikmah merupakan permohonan pertolongan kepada Allah SWT melalui penghayatan ibadah ritual seperti sholat, doa, dzikir, puasa, zakat, infaq, shodaqoh, haji, umrah, dan mengkaji al-Qur’an. Penghayatan ini dapat diawali dengan niat yang lurus hanya karena-Nya, didukung dengan pemahaman mengenai hakekat ibadah yang dilakukan, dan dilaksanakan dengan hanya mengharap ridho-Nya.

Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (terjemah QS. al Mujaadilah: 13).

Pendekatan bil hikmah biasanya diperuntukkan bagi seseorang yang mengalami masalah pelik bersifat spiritual.

2. al mauidhoh al hasanah

Adz-Dzakiy (2001) menjelaskan bahwa al mauidhoh al hasanah dapat diartikan sebagai nasehat yang baik, yaitu suatu upaya untuk mengambil pelajaran-pelajaran dari kisah para Nabi, Rasul dan para auliya’Nya, bagaimana Allah membimbing dan mengarahkan cara berfikir, berperasaan dan berperilaku mereka, bagaimana mereka membangun ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta bagaimana mereka melepaskan diri dari hal-hal yang dapat menghancurkan mental, spiritual dan moral.

Menurut Sus Budiharto (2010), al mauidhoh al hasanah menitikberatkan kepada sharing pengalaman, hasil kajian ilmiah, keteladanan, dan keberhasilan orang bijak. Hal yang sangat penting untuk dipahami setiap individu adalah bahwa sedikit pencerahan sebagai hidayah dari Allah SWT merupakan amanah untuk menjadi agent of change, bahasa perubahan berupa keteladanan. Pendekatan al mauidhoh al hasanah biasanya diperuntukkan bagi korban bencana yang mengalami masalah mental maupun moral. Dalam kondisi seperti ini, satu perbuatan lebih bernilai dari seribu kata. Bahasa keteladanan sangat dibutuhkan. Katakan dengan bahasa perbuatan. Bahasa bukti. Karena hari ini tidak lagi membutuhkan teori, atau bahkan pemakluman. Tapi bukti.

The is great man who makes every man feel small. But the really great man is the man who makes every man feel great (pepatah China).

Inilah yang harus dapat diciptakan oleh para konselor yang bertugas dalam membantu penanganan masalah-masalah kejiwaan, yaitu membuat setiap orang merasa besar (great).

3. mujaadalah bil ahsan

Dalam Muqaddimah QS. al Mujaadilah Al Quran Digital versi 2.1 disebutkan bahwa al Mujaadilah berarti wanita yang mengajukan gugatan. Surat ini dinamakan juga al mujaadalah yang berarti perbantahan, atau dapat juga diartikan berdebat. Pokok-pokok yang terkandung di dalam surat ini secara umum adalah menjaga adab sopan santun dalam suatu majlis pertemuan serta adab sopan santun terhadap Rasulullah SAW. Menurut adz-Dzakiy (2001), mujaadalah adalah bagimana seseorang membutuhkan kekuatan dalam keyakinan dan menghilangkan prasangka-prasangka negatif terhadap kebenaran ilahiyah. Menurut QS. al Maa’idah: 85, ahsan berarti berbuat baik (ikhlas keimanannya). Dengan demikian, secara etimologis mujaadalah bil ahsan berarti berdebat dengan cara yang baik.

Menurut Sus Budiharto (2010), mujaadalah bil ahsan merupakan pendekatan dengan melakukan dialog, diskusi, debat dengan sehat, arif dan bijaksana. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:

Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik.

Dan bantahlah dengan cara yang baik (QS. An Nahl: 125).

Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu bersikap lemah lembut terhadap mereka.

Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu

(QS. Ali ‘Imron: 159).

Rasulullah juga bersabda:

Seorang Muslim yang baik yaitu apabila Muslim lainnya merasa aman

dari kejahatan lidah dan perbuatannya

Pendekatan ini biasanya diperuntukkan untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan keyakinan maupun prinsip hidup.

PSIKOTERAPI ISLAMI

Dalam psikoterapi Islami, terdapat 3 metode inti, yaitu sentuhan tangan, penggunaan lisan, dan ajakan kepada hati (Sus Budiharto, 2010). Ketiga metode yang digunakan dalam psikoterapi ini mengacu pada hadits:

Barang siapa melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya. Apabila ia tidak mampu, hendaklah dengan lisan (ucapan), dan apabila tidak mampu juga dengan hatinya dan

itulah selemah-lemahnya iman.

1. Sentuhan kedua tangan, berfungsi sebagai pengendali terhadap otoritas, power, dan kekuasaan maupun keinginan. Sentuhan ini memiliki kekuatan dalam menangani korban bencana. Metode sentuhan tangan ini dinilai cukup banyak membantu meringankan beban batin korban.

2. Penggunaan lisan dengan memberikan nasihat-nasihat, imbauan, ajakan, bimbingan yang benar maupun pengucapan doa.

3. Ajakan kepada hati/ qolbu untuk terus berharap (dalam hati) dengan penuh kepasrahan dan keyakinan total kepada Allah SWT. Dalam proses ini terdapat 3 tahapan yang dilakukan, yaitu takhalli (self awareness), tahalli (self identification), serta tajalli (self development). Ketiga tahapan ini merupakan rangkaian proses pembersihan hati. Dalam pesantrenvirtual.com dijelaskan makna dari ketiga tahapan tersebut, sebagai berikut.

a. Takhalli (kesadaran diri, self awareness)

Takhalli merupakan tahap pertama dalam mengurus hati, yaitu membersihkan hati dari keterikatan pada dunia dan selanjutnya untuk melepaskan diri dari segala bentuk kesedihan, seorang manusia harus terlebih dulu melepaskan hatinya dari kecintaan pada dunia.

b. Tahalli (identifikasi diri, self identification)

Tahap berikutnya adalah tahalli, yaitu upaya pengisian hati yang telah dikosongkan dengan isi yang lain yaitu Allah SWT. Pada tahap ini, hati harus selalu disibukkan dengan dzikir dan mengingat Allah. Dengan mengingat Allah, melepas selain-Nya, akan mendatangkan kedamaian. Tidak ada yang ditakutkan selain lepasnya Allah dari dalam hatinya. Hilangnya dunia, bagi hati yang telah tahalli, tidak akan mengecewakan.

c. Tajalli (pengembangan diri, self development)

Tajalli adalah tahapan dimana kebahagiaan sejati telah datang. Ia bahagia dalam keridhoan-Nya. Pada tahap ini, orang tersebut dapat menjadi manusia yang luhur.

REFERENCES

Achmad Fahrudin, et al. 2004. Al Quran Digital Versi 2.1. http://www.alquran-digital.com.

Adz-Dzakiy, H.B., 2001. Psikoterapi dan Konseling Islam Penerapan Metode Sufistik. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.

Dewan Asatidz. 2010. “Takhalli, Tahalli, dan Tajalli”. http://www.pesantrenvirtual.com. Diakses Senin, 11 Januari 2010.

Kedaulatan Rakyat. 2010. “Penanganan Pasca Bencana: Sentuhan Tangan Ringankan Batin Korban”. Kedaulatan Rakyat. (6 januari 2010). Hlm. 16 (memuat pendapat Sus Budiharto tentang Konseling dan Psikoterapi Islami, dikemukakan dalam Seminar Internasional “Post Disaster Psychological Intervention atau Intervensi Psikologis Pasca Bencana”, GKU Prof Dr Sardjito MPH, Senin 4 Januari 2010).

Maryatul Kibtyah. 2008. “Psikologi Islam”. Teologia, Volume 19, Nomor 1, Januari 2008. Dalam http://www.pdf-search-engine.com/psikologi-islam-html-ern.pendis.depag.go.id/DokPdf/jurnal/10-teologia-1.html. Diakses Senin, 11 Januari 2009.

M. Muthahari. 1992. Masyarakat dan Sejarah. Terj. M. Hashem. Bandung: Mizan.

Stedman. 1994. Stedman's Electronic Medical Dictionary. New York: Williams and Wilkins Co. (based on Stedman's Medical Dictionary, 1990)

Wikipedia. 2009. Psikoterapi. http://id.wikipedia.org/wiki/Psikoterapi. Diakses Kamis, 31 Desember 2009.

Wikipedia. 2010. Psychotherapy. http://en.wikipedia.org/wiki/Psychotherapy. Diakses Selasa, 5 Januari 2010.

Wolberg, Lewis R. 1977. The Technique of Psychotherapy. New York: Grune & Stratton.

0 komentar:

Posting Komentar